Sabtu, 07 Agustus 2010

BEREDARNYA SK PALSU MENJELANG PENDATAAN PNS

Siapa yang tidak mau jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS )? dengan gaji yang cukup dan tunjangan-tunjangan yang memadai semua orang berlomba-lomba untuk mencapainya meski dengan cara-cara yang tidak wajar. Mulai dari kolusi, manipulasi, uang pelicin atau apapun juga namanya dilakoni.
Salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS seorang honorer harus memiliki Surat Keputusan sebagai tenaga honorer dari lembaga yang menjadi tempat ia bekerja ( sukwan ). Hanya saja dalam hal ini, pemerintah ( KEMENAG ) meng-anak emaskan tenaga honorer yang memiliki SK dari lembaga -lembaga di bawah naungannya ( baca: SK Negeri ).
Implikasi yang timbul dari kebijakan tersebut banyaknya honorer yang berusaha "mencari akal" untuk mendapatkan SK itu. mulai dari meminta-minta bahkan sampai pada pemalsuan SK dengan cara di-scan.
Maka dari itu kepada pihak-pihak KEMENAG yang mengurusi masalah pendataan honorer harus jeli dan peka terhadap pemalsuan SK. Berkas yang diperiksa jangan hanya berkas untuk syarat-syarat pendataan saja, tapi jauh sebelum itu, coba lihat data-data yang masuk ke KEMENAG sebelum pendataan ada, apakah nama si A terdaftar dalam tenaga honorer atau hanya untuk melengkapi berkas pendataan saja.
Sebagai contoh : Di sini kami mendapati beberapa orang memakai SK sekolah MTs.N. padahal mereka tidak pernah menjadi guru di sebuah MTs.N. Ini dilakukan agar lolos menjadi PNS melalui pendataan. Dan jika itu terjadi, bagi kami sangat aneh., dijaman yang serba canggih ini pemalsuan SK seperti itu tidak terdeteksi.
Yang lebih naif, di antaranya juga ada yang melampirkan SK "ASPAL" yayasan kami. Untuk yang satu ini kami akan menempuh jalur hukum.

2 komentar:

  1. astagfirulloh.. itu orang bener2 ngebet

    BalasHapus
  2. TENANG AJ............. ALLAH PNY CARAX SNDR MNNTKN NASIB UMTX. SO............... PKR LAH

    BalasHapus

Tinggalkan Komentar anda tentang blog ini..!

BERTEMAN DENGAN SAYA