Senin, 25 Juni 2012

MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN


MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
( Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir Mata kuliah Manajemen Pendidikan )
Dosen pengampu : Dr. Badrudin, M.Ag.

Dibuat Oleh :

Program Pasca sarjana Universitas Islam Indonesia ( UII ) Yogyakarta
Magister Studi Islam (MSI) kelas C



      I.            PENDAHULUAN
Maju mundurnya suatu lembaga pendidikan ( sekolah ) berbanding lurus dengan biaya yang dikelola oleh lembaga pendidikan tersebut. Semakin besar income dan outcome lembaga pendidikan dalam proses berjalannya belajar mengajar maka semakin maju juga lembaga pendidikan itu. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan yang berkualitas membutuhkan cost yang besar. Namun juga tidak dapat disangkal biaya (cost) yang besar juga tidak menjamin sebuah lembaga pendidikan dapat berjalan dengan maju tanpa adanya manajemen dan personil yang mampu mengelola dan mengorganisasikan keuangan di suatu lembaga pendidikan.
Manajemen keuangan pendidikan sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan (sekolah), baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya. Dari sini dapat diketahui bahwa manajemen keuangan pendidikan merupakan pilar yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah sangat memperhatikan sekali masalah keuangan atau biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakatnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 31 ayat 2 bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Dilain sisi lain pemerintah baik pusat maupun daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang menyeluruh, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan pendidikan. Kewajiban pengelolaan keuangan pendidikan pada tingkat sekolah/ madrasah kemudian menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan stake holdersnya. Namun dalam implementasi manajemen keuangaan yang diharapkan masih banyak didapati kendala-kendala yang sifatnya teknis. Sumber Daya Manusia yang kurang dalam mengelola keuangan menjadi factor utama penyebab amburadulnya system keuangan di sekolah di samping juga fasilitas sarana pengelola keuangan yang belum maksimal didapati dibeberapa sekolah.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tentang manajemen keuangan pendidikan.



    II.            RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan di atas penulis dapat merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain :
1.                   Bagaimanakah priinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan itu?
2.                   Bagaimanakah prosedur penyusunan anggaran pendidikan?
3.                   Bagaimanakah system akuntansi dalam manajemen keuangan pendidikan?








 III.            PEMBAHASAN

A.       PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN ( SEKOLAH )
Beragam referensi yang ada memberikan definisi beragam untuk manajemen keuangan. Secara umum manajemen keuangan merupakan pengendalian atas fungsi-fungsi keuangan di mana kemudian fungsi-fungsi itu diterjemahkan dalam kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi. Rincian dari masing-masing kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Pencanaan keuangan meliputi kegiatan merencanakan pemasukan dan pengeluaran serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
b)      Penganggaran keuangan merupakan tindak lannjut dari perencanaan keuangan dengan membuat rincian pengeluaran dan pemasukan yang akan dilakukan atau diperoleh.
c)      Pengelolaan keuangan merupakan kegiatan penggunaan dana organisasi untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
d)      Pencarian keuangan merupakan kegiatan mencari dan mengekploitasi sumber dana yang ada untuk keperluan operasional kegiatan organisasi.
e)      Penyimpanan keuangan merupakan  kegiatan pengumpulan dana perusahaan serta penyimpanan dana tersebut dengan aman.
f)       Pengendalian keuangan merupakan pelaksanaan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan system keuangan pada perusahaan.
g)      Pemeriksaan keuangan merupakan pelaksanaan audit internal atas keuangan organisasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Pada dasarnya, manajemen keuangan ditingkat sekolah tidak berbeda dengan pengertian yang berlaku secara umum. Depdiknas mendefinisikan manajemen keuangan sebagai tindakan atau ketatausahakan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertannggung jawaban dan pelaporan.Dengan kata lain manajemen keuangan sekolah merupakan rangkaian aktivitas yang mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelajaran, pengawasan, dan pertanggungjawabann keuangan sekolah.
B.            PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas public. Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan prinsip manajemen keuangan secara umum yaitu :
1.    Value for money
Prinsip value for money menyemangati UU 17 tahun 2003 pasal 31 Ayat 1; “keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Value for money merupakan sebuah konsep generic yang pada intinya mengedepankan tiga hal, yaitu : 1. Ekonomis, merupakan konsep yang digunakan untuk memperoleh input pada tingkat kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah. 2. Efisien, Terkait dengan kuantitas dari suatu kegiatan. 3. Efektif, merupakan perbandingan antara outcome dengan output.

2.         AKUNTABILITAS
Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan hasil kerja sesuai dengan mandate yang diterima kepada orang lain. Dalam pendidikan yaitu masyarakat, atasan, ataupun pihak-pihak lain yang telah ditetapkan.
3.         TRANSPARANSI
Transparansi adalah adanya keterbukaan informasi. Dalam lingkup manajemen keuangan sekolah transparansi berarti keterbukaan akan kebijakan-kebijakan keuangan, keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, keterbukaan penggunaan serta pertanggung jawabannya sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
4.         KEADILAN
Keadilan dalam manajemen keuangan adalah adanya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan public yang berkualitas.
5.         INTEGRITAS
Pengelolaan keuangan dipercayakan kepada sumber daya yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidang kerjanya (integritas) dan kejujuran yang tinggi sehingga peluang terjadinya korupsi dapat diminimalkan.



C.            PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Anggaran pendidikan di sekolah/ madrasah disusun secara bersama dengan melibatkan banyak pihak di antaranya staf guru, komite sekolah, orang tua siswa dan yayasan. Sebelum merencanakan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS/M) semua stake holders harus merencanakan terlebih dahulu rencana strategis yang berupa kegiatan-kegiatan kesiswaan, ekstrakurikuler, dan pengadaan segala keperluan sekolah selain mengidentifikasi sumber-sumber yang akan didapat oleh sekolah. Di antara sumber pendapatan sekolah yang rutin adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan subsidi dari orang tua dan yayasan. Kesemuanya itu harus tertuang dalam RAPBS/M yang selanjutnya disetujui dan diadakan evaluasi.
Penyusunan RAPBS/M dilakukan pada awal tahun anggaran dan seluruh dana yang masuk harus dibukukan dalam buku kas umum, kas tunai dan buku bank jika dana itu melalui rekening. Begitu juga masalah pajak. Pembelian yang telah mewajibkan sekolah/madrasah membayar pajak harus dibukukan dalam buku pembantu pajak. Dengan demikian manajemen keuangan sekolah tidak akan carut marut semua dapat terkontrol dan dapat dipertanggung jawabkan di depan public.
D.       SISTEM AKUNTANSI MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
Akuntansi berarti process of classifying, recording, and summarizing financial transactions and sometimes, describing organizational activities that accompany those transaction. Atau dalam bahasa yang sederhana akntansi adalah pengaturan fungsi dan alur pelaksanaan aktivitas keuangan sekolah berkaitan dengan penerimaan, pengeluaran dan pelaporan yang merupakan inti dari piƱata usahaan keuangan sekolah.
Dalam akuntansi keuangan pendidikan di sekolah ada tiga orang yang sangat berperan yaitu kepala sekolah, bendahara dan juru buku. Masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda namun kesemuanya saling mengisi. Kepala sekolah bertanggung jawab dalam memverivikasi jumlah dana input, mengelola dana, menyetujui tiap pengeluaran yang dilakukan, memeriksa pungutan pajak dan membuat laporan teriwulan.
Bendahara membantu kepala dalam menyusun RAPBS, menyiapkan daftar penggunaan uang, menyetujui bukti transaksi, menghitung dan memungut pajak. Sedangkan juru buku bertanggung jawab dalam menyiapkan bukti transaksi, member kode, membuat format buku, dan menyimpan bukti transaksi.
Dengan mengacu kepada aturan Manajemen keuangan pendidikan secara konsisten tentunya segala upaya baik itu realisasi anggaran ataupun evaluasi anggaram dapat terlaksana dengan baik dan teratur. Dampak dari keteraturan ini tentu akan membuat lembaga pendidikan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat umum yang nantinya bias ikut serta dalam membangun sekolah/ madrasah dalam mencapai tujuannya.
IV.       PENUTUP
Sudah selayaknya sekolah/madrasah sebagai lembaga pendidikan formal memberikan kepercayaan kepada public dalam masalah keuangan. Kepercayaan itu harus dibuktikan dengan adanya manajemen keuangan yang baik, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan baik secara administrative ataupun secara hukum.
Manajemen keuangan pendidikan saat ini tentu menuntut agar sekolah dapat melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan jaman. Sistem manajemen yang dibangun saat ini tentu manajemen keuangan yang berbasis Information Technology (IT). Dengan demikian sekolah akan menjadi the agent of change bagi masyarakatnya.





























REFERENSI


1.      Kemendiknas, Peningkatan Manajemen Melalui Tata Kelola dan Akuntabilitas di sekolah, 2011.
2.      Indra Bastian, Akuntansi Pendidikan, SE, Akt, M.B.A, Ph.D, Penerbit Erlangga, Jakarta 2002
3.      Nurkholis, Drs, M.M, Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo, Jakarta, 2001
4.      Muhammad gade, DR. Teori Akuntan, Al-Mahra, Jakarta, 2005
5.      M. Rokieb, DR, M.Ag., Ilmu Pendidikan Islam, Penerbit LKiS, Yogyakarta, 2009
  





1 komentar:

Tinggalkan Komentar anda tentang blog ini..!

BERTEMAN DENGAN SAYA