MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
( Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir Mata kuliah
Manajemen Pendidikan )
Dosen pengampu
: Dr. Badrudin, M.Ag.
Dibuat
Oleh :
Program Pasca sarjana Universitas Islam Indonesia ( UII )
Yogyakarta
Magister Studi Islam (MSI) kelas C
I.
PENDAHULUAN
Maju mundurnya suatu lembaga pendidikan ( sekolah ) berbanding
lurus dengan biaya yang dikelola oleh lembaga pendidikan tersebut. Semakin
besar income dan outcome lembaga pendidikan dalam proses berjalannya belajar
mengajar maka semakin maju juga lembaga pendidikan itu. Hal ini tidak dapat
dipungkiri bahwa pendidikan yang berkualitas membutuhkan cost yang besar. Namun
juga tidak dapat disangkal biaya (cost) yang besar juga tidak menjamin sebuah
lembaga pendidikan dapat berjalan dengan maju tanpa adanya manajemen dan
personil yang mampu mengelola dan mengorganisasikan keuangan di suatu lembaga
pendidikan.
Manajemen
keuangan pendidikan sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan
(sekolah), baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau
dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan
keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum
sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar
substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang
lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah,
letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung
masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih
sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya
besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya
cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus
mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh
masyarakatnya. Dari sini dapat diketahui bahwa manajemen keuangan pendidikan
merupakan pilar yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
itu sendiri.
Dalam
konteks Indonesia, pemerintah sangat memperhatikan sekali masalah keuangan atau
biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakatnya. Sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 31 ayat 2 bahwa “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang”.
Dilain
sisi lain pemerintah baik pusat maupun daerah berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan yang menyeluruh, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan pendidikan.
Kewajiban pengelolaan keuangan pendidikan pada tingkat sekolah/ madrasah
kemudian menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan stake holdersnya. Namun
dalam implementasi manajemen keuangaan yang diharapkan masih banyak didapati
kendala-kendala yang sifatnya teknis. Sumber Daya Manusia yang kurang dalam
mengelola keuangan menjadi factor utama penyebab amburadulnya system keuangan
di sekolah di samping juga fasilitas sarana pengelola keuangan yang belum
maksimal didapati dibeberapa sekolah.
Dilatar
belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah
yang membahas tentang manajemen keuangan pendidikan.
II.
RUMUSAN MASALAH
Dari
pendahuluan di atas penulis dapat merumuskan masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini, antara lain :
1.
Bagaimanakah priinsip-prinsip
manajemen keuangan pendidikan itu?
2.
Bagaimanakah prosedur penyusunan
anggaran pendidikan?
3.
Bagaimanakah system akuntansi dalam
manajemen keuangan pendidikan?
III.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN ( SEKOLAH )
Beragam referensi yang ada memberikan definisi beragam untuk
manajemen keuangan. Secara umum manajemen keuangan merupakan pengendalian atas
fungsi-fungsi keuangan di mana kemudian fungsi-fungsi itu diterjemahkan dalam
kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian,
pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi. Rincian dari
masing-masing kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
a)
Pencanaan keuangan meliputi kegiatan
merencanakan pemasukan dan pengeluaran serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk
periode tertentu.
b)
Penganggaran keuangan merupakan tindak
lannjut dari perencanaan keuangan dengan membuat rincian pengeluaran dan
pemasukan yang akan dilakukan atau diperoleh.
c)
Pengelolaan keuangan merupakan
kegiatan penggunaan dana organisasi untuk memaksimalkan dana yang ada dengan
berbagai cara.
d)
Pencarian keuangan merupakan
kegiatan mencari dan mengekploitasi sumber dana yang ada untuk keperluan
operasional kegiatan organisasi.
e)
Penyimpanan keuangan merupakan kegiatan pengumpulan dana perusahaan serta
penyimpanan dana tersebut dengan aman.
f)
Pengendalian keuangan merupakan
pelaksanaan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan system keuangan pada
perusahaan.
g)
Pemeriksaan keuangan merupakan
pelaksanaan audit internal atas keuangan organisasi agar tidak terjadi
penyimpangan.
Pada dasarnya, manajemen keuangan ditingkat sekolah tidak berbeda
dengan pengertian yang berlaku secara umum. Depdiknas mendefinisikan manajemen
keuangan sebagai tindakan atau ketatausahakan keuangan yang meliputi
pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertannggung jawaban dan pelaporan.Dengan
kata lain manajemen keuangan sekolah merupakan rangkaian aktivitas yang
mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelajaran,
pengawasan, dan pertanggungjawabann keuangan sekolah.
B.
PRINSIP MANAJEMEN
KEUANGAN PENDIDIKAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa
pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas public. Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan
prinsip manajemen keuangan secara umum yaitu :
1.
Value for money
Prinsip value for money menyemangati UU 17 tahun 2003 pasal 31 Ayat
1; “keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Value for money
merupakan sebuah konsep generic yang pada intinya mengedepankan tiga hal, yaitu
: 1. Ekonomis, merupakan konsep yang digunakan untuk memperoleh input pada
tingkat kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah. 2. Efisien,
Terkait dengan kuantitas dari suatu kegiatan. 3. Efektif, merupakan
perbandingan antara outcome dengan output.
2.
AKUNTABILITAS
Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan
hasil kerja sesuai dengan mandate yang diterima kepada orang lain. Dalam
pendidikan yaitu masyarakat, atasan, ataupun pihak-pihak lain yang telah
ditetapkan.
3.
TRANSPARANSI
Transparansi adalah adanya keterbukaan informasi. Dalam lingkup
manajemen keuangan sekolah transparansi berarti keterbukaan akan
kebijakan-kebijakan keuangan, keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya,
keterbukaan penggunaan serta pertanggung jawabannya sehingga memudahkan pihak
yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
4.
KEADILAN
Keadilan dalam manajemen keuangan adalah adanya kesempatan yang
sama untuk mendapatkan pelayanan public yang berkualitas.
5.
INTEGRITAS
Pengelolaan keuangan dipercayakan kepada sumber daya yang memiliki
kemampuan sesuai dengan bidang kerjanya (integritas) dan kejujuran yang tinggi
sehingga peluang terjadinya korupsi dapat diminimalkan.
C.
PROSEDUR
PENYUSUNAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Anggaran pendidikan di sekolah/ madrasah disusun secara bersama
dengan melibatkan banyak pihak di antaranya staf guru, komite sekolah, orang
tua siswa dan yayasan. Sebelum merencanakan anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS/M) semua stake holders harus merencanakan terlebih dahulu
rencana strategis yang berupa kegiatan-kegiatan kesiswaan, ekstrakurikuler, dan
pengadaan segala keperluan sekolah selain mengidentifikasi sumber-sumber yang
akan didapat oleh sekolah. Di antara sumber pendapatan sekolah yang rutin
adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan
subsidi dari orang tua dan yayasan. Kesemuanya itu harus tertuang dalam RAPBS/M
yang selanjutnya disetujui dan diadakan evaluasi.
Penyusunan RAPBS/M dilakukan pada awal tahun anggaran dan seluruh
dana yang masuk harus dibukukan dalam buku kas umum, kas tunai dan buku bank
jika dana itu melalui rekening. Begitu juga masalah pajak. Pembelian yang telah
mewajibkan sekolah/madrasah membayar pajak harus dibukukan dalam buku pembantu
pajak. Dengan demikian manajemen keuangan sekolah tidak akan carut marut semua
dapat terkontrol dan dapat dipertanggung jawabkan di depan public.
D.
SISTEM
AKUNTANSI MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
Akuntansi berarti process of classifying, recording, and
summarizing financial transactions and sometimes, describing organizational
activities that accompany those transaction. Atau dalam bahasa yang sederhana
akntansi adalah pengaturan fungsi dan alur pelaksanaan aktivitas keuangan
sekolah berkaitan dengan penerimaan, pengeluaran dan pelaporan yang merupakan
inti dari piñata usahaan keuangan sekolah.
Dalam akuntansi keuangan pendidikan di sekolah ada tiga orang yang
sangat berperan yaitu kepala sekolah, bendahara dan juru buku. Masing-masing
memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda namun kesemuanya saling
mengisi. Kepala sekolah bertanggung jawab dalam memverivikasi jumlah dana
input, mengelola dana, menyetujui tiap pengeluaran yang dilakukan, memeriksa pungutan
pajak dan membuat laporan teriwulan.
Bendahara membantu kepala dalam menyusun RAPBS, menyiapkan daftar
penggunaan uang, menyetujui bukti transaksi, menghitung dan memungut pajak.
Sedangkan juru buku bertanggung jawab dalam menyiapkan bukti transaksi, member
kode, membuat format buku, dan menyimpan bukti transaksi.
Dengan mengacu kepada aturan Manajemen keuangan pendidikan secara
konsisten tentunya segala upaya baik itu realisasi anggaran ataupun evaluasi
anggaram dapat terlaksana dengan baik dan teratur. Dampak dari keteraturan ini
tentu akan membuat lembaga pendidikan semakin mendapat kepercayaan dari
masyarakat umum yang nantinya bias ikut serta dalam membangun sekolah/ madrasah
dalam mencapai tujuannya.
IV. PENUTUP
Sudah selayaknya sekolah/madrasah sebagai lembaga pendidikan formal
memberikan kepercayaan kepada public dalam masalah keuangan. Kepercayaan itu
harus dibuktikan dengan adanya manajemen keuangan yang baik, transparan dan
dapat dipertanggung jawabkan baik secara administrative ataupun secara hukum.
Manajemen keuangan pendidikan saat ini tentu menuntut agar sekolah
dapat melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan jaman. Sistem manajemen
yang dibangun saat ini tentu manajemen keuangan yang berbasis Information
Technology (IT). Dengan demikian sekolah akan menjadi the agent of change bagi
masyarakatnya.
REFERENSI
1. Kemendiknas,
Peningkatan Manajemen Melalui Tata Kelola dan Akuntabilitas di sekolah, 2011.
2. Indra
Bastian, Akuntansi Pendidikan, SE, Akt, M.B.A, Ph.D, Penerbit Erlangga, Jakarta
2002
3. Nurkholis,
Drs, M.M, Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo, Jakarta, 2001
4. Muhammad
gade, DR. Teori Akuntan, Al-Mahra, Jakarta, 2005
5. M.
Rokieb, DR, M.Ag., Ilmu Pendidikan Islam, Penerbit LKiS, Yogyakarta, 2009