Lagu yang satu ini meski sudah kadaluarsa., he... kaya makanan azah.,., enak dan memberi kesan sendiri bagi diriku., nah lho.... ingat anak istri bang..! ntar dulu donk.., jangan salah tafsir. hampa hatiku saat-saat di STM dulu. Alagh.. pernah sekolah juga.., ya.. meski sering terlambat.., lanjut.., Saat itu aku berada di terminal bus grogol Jak-bar, ngamen ya.?., bukan..., lagi nunggu bus kopaja 94. ngapain? meski bus itu bukan jurusan ke sekolah aku, tapi aku punya tujuan lain.Nah.. lho., makin curigession neh.? Ya tepat banget bro..., pasti yang ada dipikiran kamu nguber-nguber cewek kan?. Aku tidak tahu siapa namanya, yang pasti dia sekolah di MAN Grogol. Awas.. bukan rumah sakit jiwa grogol.., semakin lama aku jadi kenal namanya Rita. Hahay.. dapat dari mana tuh? namanya kutahu dari teman satu sekolahnya., comblang ya? ga tau apa namanya yang pasti makasih banget deh.,.Alhasil aku menulis sepucuk surat kepadanya., Kenapa ga sms ajah? belum jaman hp bro., Surat itu berisi perkenalan dan ingin kenal lebih dekat. ehm... cuit...cuit..., dengan penuh harapan moga-moga dia menerima tujuanku dengan membalas surat itu. Ngarep.com..., Sehari.. dua.., tiga.., empat.. lima.. Jadi belajar ngitung.. pas satu minggu baru suratku dibalasnya.Hatiku sangat senang menerima surat itu. Aku takut membukanya, perasaan cemas dan senang bercampur baur.Senang dia mau membalas suratku tapi cemas jika dia menolak perkenalanku. Aku kantongi surat itu, dengan langsung bergegas naik bus metromini yang melewati sekolahku STMN 7 Camp Java ( sekarang sudah berubah wujud menjadi SMK 35). Metromini yang aku tumpangi namanya 80. Teman-teman sering memanggil Oglek 80. Ada-ada ajah..., Pas di depan sekolah, aku ketuk kaca oglek tersebut, sang sopi secara otomatis menginjak rem untuk menghentikan mobilnya yang bertanda aku turun.
Untung-untung hari ini penjaga sekolah yang terlambat datang, hingga pintu gerbang masih terbuka lebar., Selamat you bro kaga push up lagi., pelajaran jam pertama sudah dimulai. dengan deg-degan aku mengetuk pintu kelas sambil memasang wajah ngeluh.., Hahaha... cari alasan., Pak Andi pun membuka pintu sambil bertanya "kenapa kamu terlambat lagi?" biasa pak macet' jawabku tegas. Ah.., alasan saja. yang namanya jakarta pasti macet." hentaknya sambil mengambil telinga kananku. dan Aw..aw..., teriakku kesakitan karena pak Andi menjewer daun telingaku. Heheh untung ga copot tuh.., sakit memang tapi aku tahan dan memang ini semua salah aku. Di dalam kelas hati dan pikiranku entah kemana., pasti mikirin surat tuh.., ya., ingin rasanya aku membaca surat itu, tapi tidak ada kesempatan karena pak Andi selalu mengawasiku.
Udah malam nih... cape.. nanti lanjutkan lagi..
HAMPA HATIKU
Pernah kah kau merasa 2x
Cukup sudah kuberikan cintaku
Cukup sudah rasa ini untukmu
Mati sudah hati ini padamu
Mati sudah hasrat ingin bersamamu
Reff 2x
Pernah kah kau merasa
Hatimu Hampa
Pernah kah kau merasa
Hatimu Kosong
Buang saja kata cintamu
Buang saja kata maafmu
Hasratmu sudah hati ini padamu
Hasrat sudah hasrat ingin bersamamu
Pendidikan merupakan tiang bagi sesorang untuk hidup dan Agama adalah pondasinya.
Rabu, 11 Agustus 2010
Selasa, 10 Agustus 2010
LUKA
LUKA
Sejauhmana ujung sungai ini
ingin kuukur dengan kedalaman luka
yang mengalir disela-sela batu dingin
Tawamu berderai, adakah sejauh ini harus kucari
sementara air sungai semakin deras mengalir
semakin sesak luka menganga
Ku langkahkan kaki menyusuri tebing dan curah yang dalam
kurenangi sungaimu, meraba rahasia diammu
Sementara batu cadas dan kerikil
Menusuk telapak kaki yang letih
Sejauh mana kurenangi sungai ini
Agar dapat bersua dengan dirimu
Sudah terlalu jauh kususuri buih dan ombak
Mungkinkah perjalanan ini kan tiba di muara
Sejauhmana perjalanan ini harus kutempuh
sementara matahari sudah berkali-kali tenggelam
Sungaimu masih mengalir, tapi...
Lukaku tak juga terhenti.
(Nenghul)
AD DAN ART MTs. AL-IRFAN KARANGNUNGGAL TASIKMALAYA
KOMITE SEKOLAH/ MADRASAH TSANAWIYAH AL-IRFAN
AD/ ART KOMITE SEKOLAH/ MADRASAH TSANAWIYAH AL-IRFAN
PENGANTAR
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, Lembaga Pendidikan Al Irfan Karangnunggal berupaya secara terus menerus untuk berbenah dalam semua hal terutama dalam faktor penunjang pokok keber¬hasilan suatu pendidikan. Disadari sepenuhnya selain faktor guru, perangkat kurikulum dengan segala metoda dan evaluasinya serta management pendidikannya, faktor dana, sarana dan prasa¬rana serta fasilitas fisik lainnya merupakan suatu faktor yang tidak boleh diremehkan beqitu saja.
Oleh karena itu Lembaga Pendidikan A1 Irfan, seperti juga halnya di lembaga pendidikan lain, berusaha mengoptimalkan partisipasi orang tua/wali murid dengan membentuk suatu badan dengan maksud agar ikut memikirkan,.mengusahakan, menambah dan mengadakan sarana dan prasarana pendidikan untuk kenyamanan belajar siswa serta kesejahteraan guru dengan nama Komite Sekolah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama
Lembaga ini bernama :
Komite Sekolah/ Madrasah Lembaga Pendidikan Al Irfan Karangnunggal
Pasal 2
Arti, Tujuan Dan Tugas
1. Komite Sekolah/Madrasah Lembaga Pendidikan Al Irfan Karangnunggal adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat khususnya wali murid, dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan efektifitas pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
2. Memberikan saran dan masukan dalam upaya peningkatan kuali¬tas dan pengembangan pendidikan di Lembaga Pendidikan Al_irfan Karangnunggal.
3. Membantu kelancaran program di sekolah/Madrasah Lembaga Pendidikan Al-Irfan Karangnunggal.
4. Mendukung program sekolah/ Madrasah baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
5. Menjadi fasilitator antara wali murid dengan pihak sekolah/ Madrasah dalam memadukan dan mengsingkronisasikan program sekolah/madrasah dengan keinginan wali murid dengan tetap mengacu visi dan misi sekolah/madrasah.
6. Menciptakan iklim yang sejuk dan komunikatif antar wali murid serta wali murid dengan pihak sekolah/madrasah.
7. Bersama-sama sekolah/madrasah (dalam hal ini Kepala Sekolah/madrasah) untuk memikirkan, merancang dan menentukan arah kebijakan sekolah baik dalam pembuatan RPS/M dan RAPBS/M yang telah ditentukan garis-garis besarnya oleh pihak Yayasan.
8. Berpartisipasi aktif dalam mensosialisaikan program-program sekolah/madrasah yang telah diputuskan bersama-sama dengan pihak sekolah/madrasah
Pasal 3
U s a h a
Untuk dapat mencapai tujuan yang tersebut dalam pasal 2 maka Komite Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan yang meliputi ;
• Penggalian dana secara rutin dengan sukarela.
• Sumbangan insidentil dari wali murid/masyarakat muslim berupa zakat, infaq, shodaqoh maupun wakof.
• Mengkoordinir wali murid yang berpotensi serta tokoh masya¬rakat yang interest terhadap kegiatan pendidikan yang dilaksa¬nakan di Lembaga Pendidikan Al-Irfan Karangnunggal untuk diajak berpartisipasi aktif dalam memi¬kirkan, mengusahakan dan mengembangkan guna peningkatan kualitas pendidikan di Lembaga Pendidikan Al-Irfan Karangnunggal.
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 4
Keanggotaan
1. Keanggotaan komite sekolah/madrasah terdiri atas unsur masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, guru dan wali murid.
2. Bimbingan, pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan Komite Sekolah/madrasah dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Al-Irfan Karangnunggal.
Pasal 5
Pimpinan Dan Kelengkapannya
1. Komite Sekolah/ madrasah Lembaga Pendidikan Al-Irfan Karangnunggal dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua, seo¬rang sekretaris, dan wakil sekretaris, seorang bendahara dan wakil bendahara dan dibantu oleh koordinator dari masing-masing kelas yang jumlahnya disesuaikan menurut kebutuhan.
2. Ketua, sekretaris dan bendahara komite sekolah/madrasah adalah personil yang dipilih dan diangkat langsung oleh dari anggota wali murid yang diharapkan dapat melaksanakan tugas-¬tugas Komite Sekolah/madrasah.
3. Untuk kelengkapan kepengurusan Komite Sekolah/Madrasah yang lain diserahkan kepada personil yang telah ditunjuk dalam ayat 2 tersebut.
Pasal 6
Hubungan Dan Tata Kerja
1. Kepengurusan komite sekolah/madrasah bertanggung jawab kepada selu¬ruh anggota wali murid.
2. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya komite sekolah/madrasah selalu berkomu¬nikasi dan berkoordinasi dengan kepala sekolah.
3. Komite sekolah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tidak boleh bertentangan dengan visi dan misi sekolah serta bertentangan dengan garis kebijakan Yayasan.
4. Komite Sekolah/Madrasah melaksanakan rapat pengurus rutin bulanan atau triwulan atau rapat-rapat khusus sesuai kebutuhan pengurus. Sedangkan musyawarah anggota dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam tahun ajaran atau disesuaikan dengan kebutuhan yang ada
5. Garis-garis kebijakan komite sekolah/ madrasah ditetapkan dalam musyawarah anggota dan atau rapat pengurus.
Pasal 7
Masa Jabatan
1. Kepengurusan komite sekolah mempunyai masa jabatan 1 ( satu ) tahun:
2. Pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih dan diangkat kembali melalui musyawarah anggota dan pengurus pada periode berikutnya kecuali Ketua maksimal hanya 2 (dua) kali masa jabatan.
3. Pergantian pengurus dilakukan dengan serah terima jabatan oleh pimpinan lama kepada pimpinan yang baru dengan berita acara.
4. Pengangkatan pengurus komite sekolah/madrasah di.lakukan dengan surat kepu-tusan oleh kepala sekolah.
Pasal 8
Keuangan
1. Sumber keuangan komite sekolah berasal dari iuran rutin anggota komite sekolah/madrasah (wali murid) yang penanganannya diserahkan kepada bendahara komite.
2. Pembukuan keuangan dan penyimpanannya dilakukan oleh petu¬gas keuanqan sekolah/madrasah. Pembukuan dilakukan tersendiri dan penyimpa¬nannya ditaruh di Bank dengan nomor rekening tersendiri.
3. Petugas keuangan memberikan laporan penerimaan keuangan komite sekolah/ madrasah secara global pada setiap bulan atau minimal setiap triwulan.
4. Pengeluaran dan penggunaan dana Komite Sekolah/ Madrasah harus diketahui dan disetujui oleh ketua komite sekolah/madrasah dan kepala sekolah.
BAB III
P E N U T U P
1. Terhadap AD/ART komite sekolah/ madrasah ini, dimungkinkan adanya perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan perkem¬banqan,yang akan diatur dan dibuat kemudian.
2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam AD/ART komite sekolah/ madrasah ini akan diambil kebijakan dengan musyawarah antara ketua komite denqan kepala sekolah.
Ditetapkan di : …………………………………………………
Pada Tanggal : …………………………………………………
Ketua Yayasan Nurul Irfan Cilangkap
K. ABDUL BASIR Kepala MTs. Al-Irfan
JAKARIA SWINARDIE, S.Pd. Ketua Komite MTs. Al-Irfan
…………………………………………….
KOMITE SEKOLAH/ MADRASAH
MUQODDIMAH
• Badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan
• Dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan
• Nama generik, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan
• BP3, komite sekolah dan/atau majelis sekolah yang sudah ada dapat memperluas fungsi, peran, dan keanggotaannya sesuai dengan acuan ini
KEDUDUKAN DAN SIFAT
• Komite sekolah berkedudukan di satuan pendidikan
• Komite sekolah dapat dibentuk di:
• Satu satuan pendidikan (sekolah dan luar sekolah)
• Beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenjang tetapi berada pada satu lokasi yang berdekatan
• Satuan-satuan pendidikan yang dikelola oleh suatu penyelenggara,
• Pertimbangan lain
• Badan yang bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan
TUJUAN
• Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di satuan pendidikan
• Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
• Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
PERAN
• Pemberi pertimbangan (advisory) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan
• Pendukung (supporting):
• Finansial,
• Pemikiran,
• Tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
• Pengontrol (controlling) àtransparansi dan akuntabelitas
• Mediator (links) antara eksekutif dengan masyarakat di satuan pendidikan
FUNGSI
• Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat
• Kerjasama dengan masyarakat
• Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
• Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan:
• Kebijakan dan program pendidikan
• Rapbs
• Kriteria kinerja satuan pendidikan
• Kriteria tenaga kependidikan
• Kriteria fasilitas pendidikan
• Hal-hal yang terkait dengan pendidikan
• Mendorong partisipasi orangtua dan masyarakat
• Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan pendidikan
• Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan
KEANGGOTAAN
1. Unsur masyarakat: Orangtua/wali peserta didik, Tokoh masyarakat, Tokoh pendidikan, Dudi (dunia usaha dan dunia industri), Organisasi profesi tenaga kependidikan, Wakil alumni, Wakil peserta didik
2. Unsur dewan guru, yayasan penyelenggara pendidikan, badan pertimbangan desa dapat dilibatkan sebagai anggota komite sekolah maksimal 3 (tiga) orang
3. Jumlah anggota: maksimal 9 (sembilan) orang dan gasal
4. Syarat-syarat, hak dan kewajiban, serta masa bakti keanggotaan ditetapkan di dalam AD/ART
KEPENGURUSAN
• Struktur sekurang-kurangnya:
o Ketua
o Sekretaris
o Bendahara
• Dapat dibentuk bidang atau seksi sesuai kebutuhan
• Pengurus dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis dan terbuka dalam musyarah
• Ketua bukan dari kepala satuan pendidikan
• Masa kerja ditetapkan dalam AD/ART
• Dapat dibantu oleh nara sumber
MEKANISME KERJA PENGURUS
• Pengurus bertanggung jawab kepada musyawarah anggota
• Pengurus menyusun program kerja melalui musyawarah anggota àmutu layanan pendidikan
• Pengurus yang dinilai tidak produktif dapat diberhentikan dan diganti berdasarkan musyawarah anggota
• Biaya operasional komite sekolah ditetapkan melalui musyawarah anggota
PRINSIP PEMBENTUKAN
• Transparan - terbuka
• Akuntabel - dipertangungjawabkan kepada masyarakat
• Demokratis - dipilih dari dan oleh masyarakat pendidikan secara musyawarah mufakat, kalau perlu dengan pemungutan suara
• Merupakan mitra satuan pendidikan
PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
• Masyarakat dan atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan, sekurang-kurangnya 5 orang dari kalangan praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, dan orangtua peserta didik
• Panitia bertugas (7 langkah)
o Mengadakan forum sosialisasi
o Menyusun kriteria dan mengidentifikasi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat
o Menyeleksi calon anggota
o Mengumumkan calon anggota
o Menyusun nama-nama terpilih
o Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota
o Menyampaikan nama pengurus dan anggota kepada kepala satuan pendidikan
• Panitia bubar setelah komite sekolah terbentuk
TATA HUBUNGAN ORGANISASI
Tata hubungan dengan satuan pendidikan, dan institusi lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan dengan komite-komite sekolah pada satuan pendidikan lain bersifat koordinatif.
PENGURUS KOMITE
MTS. AL-IRFAN KARANGNUNGGAL
• K e t u a:
o ………………………………
• Wakil Ketua:
o ………………………………
• Sekretaris:
o ………………………………
o ………………………………
• Keuangan:
o ………………………………
o ………………………………
• Seksi-seksi:
o Pengendali Mutu:
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o Pengendalian Sumber Dana:
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o Pemeliharaan Sarana:
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o Kerohanian:
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
o ………………………………
Ditetapkan di : …………………………………………………
Pada Tanggal : ………………………………………………….
Ketua Yayasan Nurul Irfan Cilangkap
K. ABDUL BASIR Kepala MTs. Al-Irfan
JAKARIA SWINARDIE, S.Pd. Ketua Komite MTs. Al-Irfan
…………………………………………….
Senin, 09 Agustus 2010
PUISI PILEULEUYAN
Bapak bapak guru yg kami cintai
setelah dua syair dan lagu berakhir kami sembahkan denga pilu
sekarang kami masih tertunduk tepat berada dihadapan bapak
kami tak bisa memandangnya
kami tak kuasa menatapnya
sebab di hadapan kami
adalah sosok- sosok terhormat
yang akan kami tinggalkan
dan jika itu kami lakukan
itulah mungkin satu tatapan
yang dipastikan akan lebih bisa melumpuhkan kami
walau sesungguhnya semuanya sudah hampir tidak berdaya
dan ketidak berdayaan ini hanya berawal dari apa yg kami rasakan selama ini
jika hari ini bersedih, jika hari inimenangis dan jika hari ini merintih
semua itu bukan semata-mata dihantam perpisahan yg hari ini tengah dijalani
akan tetapi semuanya sudah lebih jauh kami sesali
mengapa semua ini terjadi pada saat-saat kami belum bisa berbuat apa apa
mengapa semua ini terjadi pada saat-saat kami belum bisa membalas jasa dan pengorbanan bapak pada kami
bapak mendidik kami siang dan malam
bapak membimbing kami dengan tabah dan sabar
higga sekarang… kami tidak lagi menempati ruang-ruang kosong dalam hidup ini
akan tetapi sedikitnya kami sudah bisa menemukan ruang diri yang ada isi
bapak guru yg kami hormati
pada hari ini ….
apa yg mesti kami perbuat
apa yang mesti kami lakukan untuk membalas semua jasa dan pengorbanan bapak
semuanya tak bisa nampak
kecuali gundah dan ketidak berdayaan
akhirnya..
kami merontah dan kami angkatkan seluruh tangan-tangan kecil yang lemah ini
dan seraya gemuruh suara kami benar-benar memanjat menuju kehadirat yang maha satu
semoga semua jasa dan pengorbanan bpk akan di catat Allah sebagai amal sholeh bapak
Amin
Dan semua bapak guru yang kami cintai ini senantiasa mendapat rahmat dan perlindungan Allah SWT
Amin
Allahu akbar
Tak ada yg besar melebihi kebesaran-Nya
Tak ada yg kuat melebihi kekuatan-Nya
Bapak skrng kami melanghkah pergi
Dan ternyata …langkah itu adalah awal dari sebuah keterpaksaan
Bapak kami berakhir pergi
Pergi dalam doa mu.
setelah dua syair dan lagu berakhir kami sembahkan denga pilu
sekarang kami masih tertunduk tepat berada dihadapan bapak
kami tak bisa memandangnya
kami tak kuasa menatapnya
sebab di hadapan kami
adalah sosok- sosok terhormat
yang akan kami tinggalkan
dan jika itu kami lakukan
itulah mungkin satu tatapan
yang dipastikan akan lebih bisa melumpuhkan kami
walau sesungguhnya semuanya sudah hampir tidak berdaya
dan ketidak berdayaan ini hanya berawal dari apa yg kami rasakan selama ini
jika hari ini bersedih, jika hari inimenangis dan jika hari ini merintih
semua itu bukan semata-mata dihantam perpisahan yg hari ini tengah dijalani
akan tetapi semuanya sudah lebih jauh kami sesali
mengapa semua ini terjadi pada saat-saat kami belum bisa berbuat apa apa
mengapa semua ini terjadi pada saat-saat kami belum bisa membalas jasa dan pengorbanan bapak pada kami
bapak mendidik kami siang dan malam
bapak membimbing kami dengan tabah dan sabar
higga sekarang… kami tidak lagi menempati ruang-ruang kosong dalam hidup ini
akan tetapi sedikitnya kami sudah bisa menemukan ruang diri yang ada isi
bapak guru yg kami hormati
pada hari ini ….
apa yg mesti kami perbuat
apa yang mesti kami lakukan untuk membalas semua jasa dan pengorbanan bapak
semuanya tak bisa nampak
kecuali gundah dan ketidak berdayaan
akhirnya..
kami merontah dan kami angkatkan seluruh tangan-tangan kecil yang lemah ini
dan seraya gemuruh suara kami benar-benar memanjat menuju kehadirat yang maha satu
semoga semua jasa dan pengorbanan bpk akan di catat Allah sebagai amal sholeh bapak
Amin
Dan semua bapak guru yang kami cintai ini senantiasa mendapat rahmat dan perlindungan Allah SWT
Amin
Allahu akbar
Tak ada yg besar melebihi kebesaran-Nya
Tak ada yg kuat melebihi kekuatan-Nya
Bapak skrng kami melanghkah pergi
Dan ternyata …langkah itu adalah awal dari sebuah keterpaksaan
Bapak kami berakhir pergi
Pergi dalam doa mu.
Sabtu, 07 Agustus 2010
BEREDARNYA SK PALSU MENJELANG PENDATAAN PNS
Siapa yang tidak mau jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS )?
Salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS seorang honorer harus memiliki Surat Keputusan sebagai tenaga honorer dari lembaga yang menjadi tempat ia bekerja ( sukwan ). Hanya saja dalam hal ini, pemerintah ( KEMENAG ) meng-anak emaskan tenaga honorer yang memiliki SK dari lembaga -lembaga di bawah naungannya ( baca: SK Negeri ).
Implikasi yang timbul dari kebijakan tersebut banyaknya honorer yang berusaha "mencari akal" untuk mendapatkan SK itu. mulai dari meminta-minta bahkan sampai pada pemalsuan SK dengan cara di-scan.
Maka dari itu kepada pihak-pihak KEMENAG yang mengurusi masalah pendataan honorer harus jeli dan peka terhadap pemalsuan SK. Berkas yang diperiksa jangan hanya berkas untuk syarat-syarat pendataan saja, tapi jauh sebelum itu, coba lihat data-data yang masuk ke KEMENAG sebelum pendataan ada, apakah nama si A terdaftar dalam tenaga honorer atau hanya untuk melengkapi berkas pendataan saja.
Sebagai contoh : Di sini kami mendapati beberapa orang memakai SK sekolah MTs.N. padahal mereka tidak pernah menjadi guru di sebuah MTs.N. Ini dilakukan agar lolos menjadi PNS melalui pendataan. Dan jika itu terjadi, bagi kami sangat aneh., dijaman yang serba canggih ini pemalsuan SK seperti itu tidak terdeteksi.
Yang lebih naif, di antaranya juga ada yang melampirkan SK "ASPAL" yayasan kami. Untuk yang satu ini kami akan menempuh jalur hukum.

dengan gaji yang cukup dan tunjangan-tunjangan yang memadai semua orang berlomba-lomba untuk mencapainya meski dengan cara-cara yang tidak wajar. Mulai dari kolusi, manipulasi, uang pelicin atau apapun juga namanya dilakoni.
Salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS seorang honorer harus memiliki Surat Keputusan sebagai tenaga honorer dari lembaga yang menjadi tempat ia bekerja ( sukwan ). Hanya saja dalam hal ini, pemerintah ( KEMENAG ) meng-anak emaskan tenaga honorer yang memiliki SK dari lembaga -lembaga di bawah naungannya ( baca: SK Negeri ).

Implikasi yang timbul dari kebijakan tersebut banyaknya honorer yang berusaha "mencari akal" untuk mendapatkan SK itu. mulai dari meminta-minta bahkan sampai pada pemalsuan SK dengan cara di-scan.
Maka dari itu kepada pihak-pihak KEMENAG yang mengurusi masalah pendataan honorer harus jeli dan peka terhadap pemalsuan SK. Berkas yang diperiksa jangan hanya berkas untuk syarat-syarat pendataan saja, tapi jauh sebelum itu, coba lihat data-data yang masuk ke KEMENAG sebelum pendataan ada, apakah nama si A terdaftar dalam tenaga honorer atau hanya untuk melengkapi berkas pendataan saja.
Sebagai contoh : Di sini kami mendapati beberapa orang memakai SK sekolah MTs.N. padahal mereka tidak pernah menjadi guru di sebuah MTs.N. Ini dilakukan agar lolos menjadi PNS melalui pendataan. Dan jika itu terjadi, bagi kami sangat aneh., dijaman yang serba canggih ini pemalsuan SK seperti itu tidak terdeteksi.

Yang lebih naif, di antaranya juga ada yang melampirkan SK "ASPAL" yayasan kami. Untuk yang satu ini kami akan menempuh jalur hukum.


Rabu, 04 Agustus 2010
SEBERKAS HARAPAN
Kenapa mesti aku ?
Mungkin itu pertanyaan yang ada di hatimu. Tapi percayalah aku dengan niat baik dan selalu berusaha untuk menjadi motivator dalam segala hal untuk mu.
Kasih sayang kami sekeluarga akan selalu menyertaimu.
Meskipun kami tahu bahwa kamu tidaklah sesempurna seperti yang kami dambakan, tapi kami percaya bahwa perubahan sedikit demi sedikit akan terjadi menuju arah lebih baik.
Kami ingin mengenal dengan orang tua kamu dan meminta izin untuk berteman dengan kamu. Bukan hanya berteman tapi kami menganggap kamu bagian keluarga kami. Kenapa ya...? jadi pensaran lagi neh...?
Oppps.,., tenang posting ini baru permulaan dari kisah perjalanan..,.
Waktu zuhur telah datang aku harus offline dulu.,
Mungkin itu pertanyaan yang ada di hatimu. Tapi percayalah aku dengan niat baik dan selalu berusaha untuk menjadi motivator dalam segala hal untuk mu.
Kasih sayang kami sekeluarga akan selalu menyertaimu.
Meskipun kami tahu bahwa kamu tidaklah sesempurna seperti yang kami dambakan, tapi kami percaya bahwa perubahan sedikit demi sedikit akan terjadi menuju arah lebih baik.
Kami ingin mengenal dengan orang tua kamu dan meminta izin untuk berteman dengan kamu. Bukan hanya berteman tapi kami menganggap kamu bagian keluarga kami. Kenapa ya...? jadi pensaran lagi neh...?
Oppps.,., tenang posting ini baru permulaan dari kisah perjalanan..,.
Waktu zuhur telah datang aku harus offline dulu.,
Langganan:
Postingan (Atom)
